Pasien yang dikabarkan meninggal adalah 1 dari 2 orang pasangan suami istri yang baru terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau saat menjalani perawatan di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.
Pasien tersebut meninggal dunia pada Sabtu, 6 Juni 2020 sekitar pukul 23.00 WIB, dan akan dimakamkan sesuai protokol kesehatan di Palangka Raya.
Kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pulang Pisau membenarkan pasien positif Covid-19 yang meninggal. Pasien positif yang meninggal ini adalah yang pertama yang sebelumnya merupakan istri dari pasangan suami istri yang sama-sama dinyatakan positif tertular Covid-19 .
Sementara itu sejak dirawat secara intensif di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya. kondisi suami dari pasien yang meninggal dunia tersebut juga dikabarkan sampai sekarang ini masih belum menunjukan adanya kemajuan .